Sidang Habib Rizieq, Lima Orang Simpatisan di Depan Pengadilan Diamankan Polisi

- 26 Maret 2021, 17:24 WIB
Sekelompok pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 26 Maret 2021.
Sekelompok pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 26 Maret 2021. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

JURNAL GAYA - Para pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) menunjukkan dukungannya dengan hadir di depan pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mereka hadir di depan pengadilan yang menghadirkan pula HRS di pengadilan. Para pendukung HRS datang setelah salat Jumat dan menimbulkan kerumunan.

Untuk itu, polisi berusaha membubarkan kerumunan yang ada agar tidak melanggar protokol kesehatan, berhubung masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sempat Kabur Ketakutan, Pemilik dan Pelaku FIller Abal-abal ke Monica Indah Berhasil DItangkap Polisi  

Sebelumnya, massa yang datang ke lokasi seusai Shalat Jumat ini sempat diminta petugas untuk membubarkan diri.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan pihaknya menangkap lima simpatisan Rizieq Shihab. Mereka dibekuk saat akan memaksa masuk ke dalam gedung pengadilan.

"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," kata Erwin di PN Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021. Seperti dikutip dari PMJ news.

Baca Juga: Talk Show Spesial KBS Let's BTS Ungkap Teaser Pertama Penuhi Tawa, Catat Tanggal Tayangnya

Kombes Erwin menuturkan, kepolisian melakukan tes swab antigen kepada lima orang simpatisan. Setelah dinyatakan negatif Covid-19, polisi melakukan interogasi terhadap mereka.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x