JURNAL GAYA - Para pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) menunjukkan dukungannya dengan hadir di depan pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mereka hadir di depan pengadilan yang menghadirkan pula HRS di pengadilan. Para pendukung HRS datang setelah salat Jumat dan menimbulkan kerumunan.
Untuk itu, polisi berusaha membubarkan kerumunan yang ada agar tidak melanggar protokol kesehatan, berhubung masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Sebelumnya, massa yang datang ke lokasi seusai Shalat Jumat ini sempat diminta petugas untuk membubarkan diri.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan pihaknya menangkap lima simpatisan Rizieq Shihab. Mereka dibekuk saat akan memaksa masuk ke dalam gedung pengadilan.
"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," kata Erwin di PN Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021. Seperti dikutip dari PMJ news.
Baca Juga: Talk Show Spesial KBS Let's BTS Ungkap Teaser Pertama Penuhi Tawa, Catat Tanggal Tayangnya
Kombes Erwin menuturkan, kepolisian melakukan tes swab antigen kepada lima orang simpatisan. Setelah dinyatakan negatif Covid-19, polisi melakukan interogasi terhadap mereka.