"Kami menanyakan identitas, kemudian melakukan interogasi sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian dari pada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," tuturnya.
Hari ini, setelah permintaan sidang offline-nya dikabulkan majelis hakim. Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Habib pun dihadirkan langsung di pengadilan untuk mengikuti proses persidangan yang didakwakan terhadapnya. ***
Baca Juga: Staycation di Guest House Bandung, Hadirkan Suasana Tenang dan Senang di Era Pandemi