Larangan Mudik Lebaran 2021, MUI Mendukung Demi Kebaikan Bersama di Tengah Pandemi Covid-19

- 27 Maret 2021, 14:45 WIB
ILUSTRASI mudik.*
ILUSTRASI mudik.* /Twitter @BKKBNofficial/

JURNAL GAYA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang masyarakat Indonesia untuk mudik pada lebaran tahun 2021 ini.

Kebijakan tersebut diumumkan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Larangan itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Kebijakan ini hampir sama dengan kebijakan tahun sebelumnya di 2020 yang juga melarang masyarakat Indonesia untuk mudik dikarenakan ada pandemi Covid-19.

Keputusan tersebut diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat 26 Maret 2021. Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.

Baca Juga: Pusat Larang Mudik, Ridwan Kamil: Diperbatasan Kota akan Ada Razia-Razia

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir pada konfrensi pers secara virtual, Jum’at 26 Maret 2021.

Atas kebijakan tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. MUI menilai hal tersebut untuk kebaikan bersama, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Seperti dikutip Jurnal Gaya dari PMJ News, MUI berpendapat larangan tersebut merupakan kebaikan bagi semua masyarakat.

"Larangan mudik dari pemerintah adalah untuk kebaikan kita semua," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat, 26 Maret 2021 kemarin. 

"Ini dapat dipahami karena masalah pandemi Covid-19 di negeri ini tingkat penyebarannya masih tinggi, Ini terlihat dengan jelas dari masih tingginya angka dari warga masyarakat yang positif terkena Covid-19 dan yang meninggal dunia karenanya," kata Anwar menegaskan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Sabtu, 27 Maret 2021. Pagi Cerah Berawan Siang Hujan Sedang

Saat ini pemerintah sedang menjalankan program vaksinasi untuk meminimalisasi penyebaran virus Covid-19. 

"Untuk itu kesadaran bersama dari seluruh warga masyarakat tentang arti pentingnya kita berserius-serius secara bersama-sama untuk menghadapi dan mengatasi masalah Covid-19 ini tentu jelas sangat-sangat diharapkan," ucap Anwar Abbas.

Senada dengan MUI, Ormas Islam terbesar di Indonesia yang berbasis kaum nadliyin yakni PBNU, menyetujui larangan mudik.

Menurut Ketua PBNU Robikin Emhas, kebijakan larangan mudik 2021 merupakan hal yang tepat, mengingat angka penularan Covid-19 masih tinggi di Indonesia.

"Imunisasi juga masih sedang berjalan. Itu pun masih jauh dari total target nasional. Untuk itu, kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik Lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat," kata Robikin menjelaskan.***

Baca Juga: SEVENTEEN Mengungkap Genre Apa yang Ingin Mereka Coba Berikutnya

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah