Berlaku Hari ini 1 April 2021, Bank Mandiri Blokir Kartu ATM Lama Beralih ke Chip

- 1 April 2021, 09:47 WIB
Ilustrasi seseorang yang memegang kartu ATM.
Ilustrasi seseorang yang memegang kartu ATM. /Unsplash.com/rupixen.com

JURNAL GAYA - Masyarakat yang menjadi nasabah Bank Mandiri, agar tidak merasa heran saat kartunya tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

Mulai tanggal 1 April 2021, semua kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dari Bank Mandiri yang masih menggunakan teknologi magnetik akan dinonaktifkan secara bertahap.

Kebijakan dari Bank Mandiri tersebut mengikuti aturan dari Bank Indonesia yang akan menggunakan seluruh kartu debit di bank menggunakan chip mulai 1 Januari 2022.  

Kebijakan Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia tertuang dalam aturan Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

 Baca Juga: 4 Bakso Paling Hits di Bandung 2021, Lezatnya No Kaleng-kaleng

Atas hal tersebut, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk siap menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetik stripe secara bertahap.

Melalui pemberitahuan di situs resmi Bank Mandiri, Rabu, 31 Maret 2021, Bank Mandiri mengimbau agar nasabah segera mengganti kartu debit dari magnetik stripe ke chip seiring kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2022.

Salah satu tujuan konversi yakni untuk meminimalisir tindak kejahatan perbankan bermodus pencurian data (skimming). 

"Untuk mempercepat proses konversi tersebut, kami akan menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap," kata Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto, menjelaskan.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x