WADUH, 93 Narapidana Lapas Tasikmalaya Positif COVID 19

- 5 April 2021, 22:33 WIB
Ilustrasi Narapidana / PIXABAY
Ilustrasi Narapidana / PIXABAY /

JURNAL GAYA – Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menemukan adanya kasus postif COVID 19 pada klaster Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya. Sebanyak 93 narapidana dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan.

Mereka pun terpaksa diisolasi mandiri agar tidak tertular pada penghuni lainnya. “93 orang dirawat isolasi mandiri di lapas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat seperti dilansir dari ANTARA, Senin 5 April 2021.

Baca Juga: Dalam 24 Jam Terakhir Mencatat Lonjakan Pasien Positif COVID 19 di Turki Mencapai 41.998 Orang

Dibeberkan Uus, para narapidana yang terjangkit virus COVID 19 ini sudah dipisahkan dengan narapidana lainnya di Lapas Tasikmalaya agar tidak terjadi penularan yang lebih banyak. Pihaknya kemudian melakukan penelusuran dan memeriksa kondisi kesehatan seluruh warga binaan lainnya untuk mendeteksi penularan.

"Napi yang positif dipisahkan di ruang khusus, tentu dilakukan (penelusuran, red.) termasuk terhadap 310 warga binaan," kata Uus. Untuk iu pihaknya pun mengimbau jajaran Lapas Tasikmalaya meningkatkan penerapan protokol kesehatan, terutama dalam membatasi kunjungan masyarakat dari luar ke lapas tersebut.

Baca Juga: Libur Paskah, Satgas Covid 19 Minta ASN Patuhi Aturan Jangan Berpergian Keluar Kota

Uus menyarankan bagi masyarakat yang akan membesuk narapidana agar terlebih dahulu menjalani tes usap antigen sehingga dapat diketahui kondisi kesehatannya terpapar COVID19 atau tidak. “Pembesuk ke depannya harus disyaratkan membawa surat keterangan hasil tes minimal 'rapid' (tes cepat) antigen, mengatur dan membatasi pembesuk, mengawasi status kesehatan binaan, menerapkan protokol kesehatan ketat," tegas Uus. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x