MENGEJUTKAN, Denda Dari Pelanggaran Prokes COVID 19 di DKI Jakarta Capai Rp5 Miliar

- 17 April 2021, 11:07 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patri.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patri. /Dok. PMJ News.

JURNAL GAYA – Denda yang dikumpulkan dari hasil penindakan terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Ibu Kota jumlahnya cukup mengejutkan, mencapai miliaran rupiah. "Kami sudah menindak, ada pelanggaran, pelanggaran tersebut diberi sanksi, di mana sudah terkumpul Rp5 miliar lebih, menunjukan bahwa masyarakat masih perlu terus menerus kita ingatkan," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dikutip Sabtu, 17 April 2021.

Diakui Riza, sebenarnya bukan tujuan dari Pemrov DKI Jakarta melakukan mengumpulkan hasil denda dari mereka yang melanggar. Namun semua itu semata-mata untuk lebih menekankan agar warga Jakarta taat terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Positif COVID 19, Thariq Halilintar Bantah Terpaparnya di Pernikahan Kakaknya, Atta Halilintar

“DKI sudah keluarkan Pergub bahkan perda bagaimana berperilaku di masa pandemi ini, tanpa maksud mencari keuntungan. Kita kerja sama dengan berbagai elemen, termasuk pengawasan protokol kesehatan ini dilakukan oleh satpol, kepolisian, dan Forkopimda lain," terangnya.

Untuk menghindari agar tidak terjadi penindakan angka COVID-19 di Jakarta terutama setelah libur panjang warga Ibu Kota keluar atau meninggalkan Jakarta. Maka, warga diminta taati imbuan dari Pemda soal protokol kesehatan.

Baca Juga: Ini Tips Menjalani Vaksinasi COVID 19 Saat Puasa Ramadhan, Jangan Lupa Tetap Jalankan Protoko Kesehatan

"Tadinya saya sempat jarang dengar sirine ambulans di kantor atau di-Whatsapp minta rujukan, sekarang udah mulai lagi nih, telepon mulai sering berdering lagi. Ini mulai meningkat lagi nih," katanya.

Untuk itu, Riza mengingatkan kepada warga Jakarta agar mematuhi 3M; memakai masker, mejaga jarak, mencucui tangan serta menjauhi tempat-tempat kerumunan. "Saya ingatkan warga DKI, bahwa 3M termasuk hindari kerumunan dan mobilisasi sangat penting," katanya. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x