JURNAL GAYA – Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam konten YouTube langsung diburu tim penyidik Bareskrim Polri menindaklanjuti video viral tersebut. Selain itu, penyidik pun tengah mendalami beberapa dokumen penyidikan yang bersangkutan.
"Saat ini sedang kita dalami, lengkapi dokumen penyelidikannya. Dan pelaku sedang kita buru," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu 18 April 2021.
Berdasarkan data dari imigrasi, Joseph Paul sudah tidak berada di Indonesia sejak Januari 2018 lalu. Sejak saat itu, Joseph diketahui belum pernah kembali lagi ke Tanah Air. Namun Kabareskrim menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Joseph Paul Zhang.
Pihaknya pun tengah melakukan koordinasi dengan Imigrasi mengenai kasus ini. "Kami telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dengan sangat baik. Data yang bersangkutan memang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 lalu dan belum tercatat kembali," tambahnya.
Selain itu, mereka pun tengah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian luar neger. "Mekanisme penyelidikan pun telah berjalan bersama dengan pihak kepolisian luar negeri. Jika sudah diketahui, mau enggak mau negara tersebut harus mendeportasi yang bersangkutan. Terkait dengan status DPO nanti akan segera diterbitkan," ujar Agus.
Baca Juga: 6 Juta Bulk Vaksin COVID 19 Sinovac Kembali Tiba di Indonesia Hari ini
Sekedar informasi, Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 ini sempat melakukan sayembara kepada masyarakat yang mampu melaporkannya ke polisi terkait dengan penistaan agama.
Sayembara tersebut disebutkannya dalam video forum diskusi bertema 'Puasa Lalim Islam' yang kemudian diunggah ke YouTube dan mendapatkan reaksi dari masyarakat. ***