Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Memakai Jalur Darat ke Singapura

- 19 April 2021, 11:58 WIB
Ilustrasi penyelundupan lobster beberapa waktu lalu. KKP catat terdapat 35 kasus penyelundupan sumber daya laut di perairan Indonesia./
Ilustrasi penyelundupan lobster beberapa waktu lalu. KKP catat terdapat 35 kasus penyelundupan sumber daya laut di perairan Indonesia./ /Pixabay

Baca Juga: BNN Tembak Mati Bandar Narkoba di Bone, Diamankan Barangbukti Sekarung Sabu-sabu Seberat 89 Kilogram

“Setelah penyelidikan, terdapat dua unit kendaraan roda empat yang mencurigakan dan dibuntuti lalu dilakukan penyergapan,” kata Brigjen Pipit mnejelaskan.

Penyergapan tersebut berhasil mengamankan satu orang sopir serta beberapa barang bukti berupa dus yang berisi benih lobster.

“Saat penyergapan, satu orang sopir berinisial S yang merupakan warga Kelurahan Loji, Sukabumi, Jawa Barat, berhasil diamankan, sementara satu sopir dan satu pengawal lainnya yang melarikan diri sedang dalam tahap pengejaran, Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa dua unit kendaraan roda empat serta 20 dus sterofoam yang berisi 100 ribu ekor benih lobster,” jelasnya.

Lebih lanjut, benih lobster tersebut telah dilepasliarkan oleh BKIPM, sementara penyelidikan kasus penyelundupan benih lobster ini terus akan didalami.***

Baca Juga: 11 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Kereta Api di Mesir, 50 Ambulans Dikerahkan Angkut 98 Korban Luka

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x