KAI Perketat Aturan Pejalanan Kereta Jarak Jauh Menyesuaikan dengan Kebijakan Pelarangan Mudik

- 24 April 2021, 22:22 WIB
Ilustrasi Kereta Api.*
Ilustrasi Kereta Api.* /Situs Resmi PT Kereta Api Indonesia/

Baca Juga: Besok Tanding Leg 2 Final Piala Menpora 2021, Pelatih Persib: Anda Tak Boleh Menyerah di Dalam Sepakbola

Sementara itu, untuk hasil negatif tes GeNose C19 tidak mengalami perubahan atau tetap 1x24 jam. Eva lantas meminta para pengguna mengatur waktu perjalanannya dengan baik.

"Dengan kebijakan tersebut, Daop 1 Jakarta menghimbau pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat mengatur waktu perjalanannya dengan baik," tambahnya.

PT KAI akan terus mengutamakan penerapan protokol kesehatan selama pandemi selaras dengan kebijakan pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19. 

"Sejumlah aturan yang diterapkan pada perjalanan KA juga mengacu pada kebijakan pemerintah. Salah satunya pembatasan kapasitas volume penumpang maksimal 70 persen dan kewajiban para calon pengguna memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid-19," pungkas Eva mengakhiri penjelasannya.

Bagi masyarakat para calon pengguna kereta api untuk perjalanan jarak jauh, agar bisa mengatur kembali rencana perjalanannya diselaraskan dengan klebijakan baru PT KAI.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x