Razman Arif Nasution Serahkan Bukti-bukti Korupsi Kadis Damkar Kota Depok

- 26 April 2021, 23:11 WIB
Pengacara Razman Arif Nasution
Pengacara Razman Arif Nasution /YEDI SUPRIADI

 

JURNAL GAYA –  Kuasa hukum Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Peyelamatan (DPKP/Damkar) Kota Depok Jawa Barat Sandy Butar Butar yang mengungkap dugaan korupsi di Damkar, Razman Arif Nasution menyerahkan bukti-bukti ke penyidik Polres Metro Depok.

"Hari ini kami melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh penyidik Insya Allah data-data dan dokumen yang kami miliki akan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar kasus ini bisa segera terang benderang," ungkap Razman kepada wartawan di Mapolres Depok, Senin 26 April 2021.

Dikatakan Razman kasus ini sudah mendapat perhatian luas dari masyarakat. Dalam proses penyidikan atau penyelidikan penegak hukum itu bisa melakukan dua hal dalam hal memproses satu perkara.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Kadis Damkar, Wali Kota Depok Angkat Tangan, Serahkan Kasusnya ke Kemendagri

Pertama berdasarkan laporan masyarakat misalnya datang langsung ke aparat penegak hukum, dan kedua, berdasarkan kasus-kasus yang mendapat perhatian masyarakat. "Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar kasus ini bisa diungkap. Ada dugaan korupsi pengadaan alat-alat di dinas pemadam kebakaran dan keselamatan ada pun yang diduga itu dilakukan oleh pejabat berwenang," tegasnya.

Razman mengatakan dalam kasus tersebut sudah ada namanya dan bendaharanya sudah mengaku siapa inisialnya A, nanti akan kami serahkan kepada penyidik. "Saya terima kasih kepada kejaksaan juga sudah komunikasi dengan saya, jika kejaksaan minta kita juga untuk datang nanti kita atur untuk datang. Prinsipnya Polrestro Depok dan kejaksaan sudah memproses kasus ini bersinergi dan kita akan bantu mereka untuk mengungkap kasus ini." katanya.

Sebelumnya seorang pegawai pemadam kebakaran Depok, Sandi melakukan aksi unjuk rasa seorang diri yang viral di media sosial. Sandi membawa poster bertulisan 'Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x