Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Netizen Pertanyakan Sistem Damkar hingga Berkas Djoko Tjandra

- 22 Agustus 2020, 21:39 WIB
Api melahap Gedung Kejaksaan Agung, pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
Api melahap Gedung Kejaksaan Agung, pada Sabtu, 22 Agustus 2020. /ANTARA/

JURNALGAYA - Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No 1, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar hebat, Sabtu 22 Agustus 2020 pukul 19.10 WIB.

Kejadian ini langsung ramai dibahas netizen di Twitter. Mereka mempertanyakan masalah data kasus yang ditangani hingga sistem pemadam kebakaran.

Seperti yang disampaikan Wicaksono dalam akun @ndorokakung. Ia mempertanyakan bagaimana sistem pemadam kebakaran internal di Kejagung.

"Gedung-gedung vital semacam Kejaksaan Agung punya sistem pemadam kebakaran internal nggak sik?" tulisnya.

Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Begini Nasib Berkas dan Data Kasus yang Ditangani

Ia kemudian mengingatkan yang terbakar adalah bangunan vital milik negara. Kalau ada apa-apa dengan gedung negara, tentu pikiran orang akan mengaitkannya dengan kasus-kasus tertentu.

Netizen lainnya, Mazzini dalam @mazzini_gsp berharap, berkas yang menyangkut kasus berat di Kejagung bisa terselamatkan.

"Gedung Kejaksaan Agung kebakaran, semoga berkas yang meyangkut kasus-kasus berat, terselamatkan. Kalau sampe ga selamat, bahaya juga. Gak lucu aja sih kalau berkas Djoko Tjandra ikutan lenyap kan," tulis Mazzini.

Sementara itu, @wenzrawk milik Wendi Putranto memosting: "Sayap kanan atas Gedung Kejaksaan Agung RI terbakar habis. Kejadian 5 menit yang lalu. Berkas koruptor ikut lenyap?"

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x