Komplotan Kasus Alat Antigen Bekas Seret Manajer Lab Kimia Farma, Diduga Sebagai Otak Kejahatannya

- 30 April 2021, 15:00 WIB
polisi geledah lab Kimia Farma di Bandara Kualanamu.
polisi geledah lab Kimia Farma di Bandara Kualanamu. /

JURNAL GAYA - Kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu menyeret Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan yang diduga sebagai otak pelaku kejahatannya.

Polisi menyeret pelaku berinisial PM yang mnejabat sebagai PLT Business Manajer Laboratorium. Atas perintah PM, anak buahnya yang bertugas di Bandara Kualanamu menjalan skema kejahatan terorganisir yang bisa membahayakan nyawa calon penumpang pesawat.

Kasus kejahatan ini juga akan menurunkan kredibilitas petugas kesehatan yang bertugas melakukan tes swab di bandara.

Selain itu, masyarakat yang telah terlanjur menggunakan alat tes bekas pakai harus dites ulang untuk mengetahui risiko tertular mereka.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Keluarkan Larangan Mudik Bagi Warganya, Boleh Mudik Asal Kantongi Banyak Persyaratan 

Polda Sumatera Utara telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Lima orang tersangka tersebut antara lain, PM selaku Plt Business Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan serta empat pegawai lainnya yang berinisial SR, M, DJ, serta R.

Untuk kasus ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra menginterogasi langsung beberapa tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolda Sumut.

Kapolda menanyakan peran masing-masing mereka atas kejahatan ini. Salah satunya tersangka berinisial SR yang menjelaskan modus operandi yang dilakukannya.

"Caranya itu yang macem cotton buds yang kami bilang brush itu kita bersihkan dengan alkohol 75 persen. Itu kita bersihkan dengan cara tisunya kita basahin dengan alkohol, terus dilap pada kapasnya," terang SR di hadapan Kapolda Sumut dan jajarannya, Kamis, 30 April 2021. Sep[erti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Bongkar Rahasia Malam Pertamanya yang Gagal Total, Atta Halilintar: Buyar Guys

SR ditugaskan atasannya membawa alat antigen bekas dari Bandara Kualanamu ke laboratorium Kimia Farma di Jalan Kartini, Medan.

Kemudian dirinya mendaur ulang brush tersebut. Selanjutnya, ia membawa alat rapid test antigen bekas itu ke Bandara Kualanamu untuk digunakan kembali.

"Tugas saya dalam hal ini, tugas saya membawa alat antigen yang didaur ulang sama yang membersihkan dan dibawa kembali ke Bandara Kualanamu,” terang SR.

SR mengakui perbuatannya dibantu beberapa rekannnya yang kini menjadi tersangka. Ironisnya kejahatan tersebut dilakukan atas perintah atasannya sendiri yakni tersangka berinisial PM yang mnejabat manajer.

"Iya diperintah (PM),” singkat SR menegaskan pengakuannya.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah