Mendekati Tanggal Larangan Mudik, KAI Mencatat Hari Ini 11 Ribu Orang Meninggalkan Jakarta

- 3 Mei 2021, 20:05 WIB
Salah satu kereta milik PT KAI.
Salah satu kereta milik PT KAI. /Instagram/@kai121_/

Baca Juga: Pelukan Mesra dengan BCL, Ariel Noah Mengaku Baper dan Hatinya Campur Aduk: Kita Memang Dekat

Kebijakan PT KAI dalam situasi pandemi ini membatasi kuota maksimal tempat duduk hanya 70 persen. 

Demi keamanan penumpang PT KAI menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat di setiap stasiun. Semua penumpang wajib melakukan pemeriksaan Covid-19, baik menggunakan tes swab PCR, antigen, maupun GeNose.

"Pada masa pengetatan, untuk perjalanan sampai dengan 5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021 seluruh calon pengguna wajib memiliki surat keterangan pemeriksaan Covid-19 hasil negatif dengan masa berlaku 1x24 jam," pungkasnya.

Untuk diketahui, mulai tanggal 6 Mei 2021, PT KAI tidak melayani pemesanan atau pembelian tiket karena mengikuti larangan mudik dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x