Nekat Mudik Memakai Ambulan, Polisi Memergokinya Lalu Memutarbalikkan

- 7 Mei 2021, 19:24 WIB
Ilustrasi penyekatan arus mudik.
Ilustrasi penyekatan arus mudik. /Antara/M Fikri Setiawan/

JURNAL GAYA - Larangan mudik yang ditetapkan pemerintah dan mulai berlaku sejak 6 Mei 2021 kemarin, membuat warga masyarakat tidak bisa pulang berlebaran ke kampung halamannya.

Kebijakan ini dibuat untuk meminimalisir penularan Covid-19 saat liburan lebaran tiba. 

Meskipun begitu, masih ada masyarakat yang tetap nekat berangkat mudik dan berharap bisa lolos dengan menggunakan berbagai macam cara.

Salah satunya dengan modus menggunakan mobil ambulan supaya diloloskan petugas kepolisian. 

Kejadian ini terpergok polisi yang bertugas di daerah Cikarang Bekasi. Petugas menemukan modus baru menggunakan Ambulan agar bisa mudik. Petugas menemukan kasus ini saat penyekatan hari kedua larangan mudik berlangsung yakni hari Jumat,7 mei 2021.

Baca Juga: Bocoran Buku Harian Seorang Istri 7 Mei 2021, Dewa Kembali Dalam Pelukan Nana, Senyumnya Pun Melebar

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, petugas menemukan tujuh orang penumpang dalam mobil ambulans.

Modusnya ketujuh orang tersebut beralasan kerabat dekatnya meninggal dunia sehingga mengharuskannya untuk melayat.

"Tadi di daerah Cikarang ditemukan satu buah mobil ambulans yang mencoba untuk mengelabui petugas melalui modus operandinya," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat 7 Mei 2021 seperti dikutip dari PMJ News.

"Satu ambulans ini isinya 6 orang, sama supir jadi 7 ya terdiri dari dua orang dewasa, dua orang ibu-ibu, dan dua anak-anak yang menyampaikan bahwa ada kerabatnya yang sakit dan meninggal dunia yang akan dijenguk ke luar daerah," kata Kombes Yusri menjelaskan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Nyatakan Segala Jenis Mudik Lebaran di Jawa Barat Dilarang

Alasan yang dikemukakan memang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan non-mudik, hanya saja para penumpang tersebut tidak bisa menunjukkan persyaratan yang diperlukan.

Kepolisian tetap menahan dan meminta supir ambulans tersebut putarbalik. 

"Saat ditanyai persyaratannya termasuk dengan swab antigen ini, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkannya," jelas Yusri.

"Setelah dicek kembali memang ternyata itu merupakan modus operandi untuk bisa lolos mudik. Kendaraan diputarbalikan karena memang persyaratannya tidak sesuai dengan aturan yang masuk dalam pengecualian," pungkas Kabis Humas Polda Metro Jaya ini.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x