Viral Kartel Kremasi Merugikan Pasien Covid-19, Polri Panggil Tujuh Orang Saksi Untuk Diperiksa

- 24 Juli 2021, 21:10 WIB
Ilustrasi kremasi.
Ilustrasi kremasi. /REUTERS/Francis Mascarenhas

JURNAL GAYA - Krisis kremasi jenazah pasien penyakit Covid-19 yang terjadi di India rupanya terjadi juga di Indonesia.

Kali ini bukan karena kehabisan kayu bakar, tetapi karena adanya dugaan kartel kremasi yang mana keluarga pasien diminta harga lebih tinggi yang berkali-kali lipat.

Fenomena ini hadir karena terbatasnya rumah kremasi dan meningkat tajamnya pasien meninggal di beberapa tempat di Jakarta dan Jawa Barat.

Keluarga pasien pun mengeluhkan kondisi ini dan akhirnya membuat video yang viral di media sosial.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 24 Juli 2021: Keluarga Besar Aldebaran Sambut Lebaran Idul Adha   

Pihak kepolisian tidak tinggal diam, kartel kremasi ini memberatkan keluarga pasien di tengah pandemi yang masih terjadi di Indonesia.

Polres Metro Jakarta Barat terus mendalami kasus dugaan kartel kremasi yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial.

Seperti dikutip Jurnal Gaya dari media Polda Metro Jaya News (PMJ News), Polrestro Jakbar telah memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan.

"Sampai saat ini, kami telah memanggil tujuh orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di media sosial. Semuanya dimintai keterangan terkait dengan dugaan praktik kremasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi media, di Jakarta, Jumat, 23 Juli malam.

Baca Juga: Polres Bogor Berhasil Meringkus Komplotan Mata Elang yang Menggelapkan Motor Nasabah Leasing

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono juga menyebutkan kalau salah satu saksi berasal dari krematorium yang ada di Karawang.

"Ketujuh orang saksi tersebut kami mintai keterangan yang terdiri dari dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang, satu orang pembuat narasi viral, serta tiga orang saksi terkait lainnya," jelas Joko kepada media.

Hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian belum menemukan dugaan praktek kartel kremasi, untuk sementara baru menemukan dugaan praktek pencaloan.

"Namun, masing-masing dari mereka ini berdiri sendiri atau beraksi perorangan. Tidak terorganisir seperti kartel. Mereka modusnya dengan menaikan harga dan motifnya memperoleh keuntungan yang besar," lanjutnya menjelaskan hasil temuan kepolisian.

Baca Juga: FIlm Mandarin 'Shock Wave', Kembalinya Andy Lau Beraksi Menemui Penggemarnya

Menurut Kompol Joko, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut dugaan kasus kartel kremasi tersebut. Termasuk dengan menunggu laporan dari korban yang merasa dirugikan.

"Kami masih menunggu laporan dari masyarakat yang menjadi korban dan masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut," pungkas Joko.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x