Berkunjung ke Purwakarta, Mensos Risma Awasi Penyaluran Bansos

- 24 Juli 2021, 22:43 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat berkunjung ke Purwakarta untuk menyalurkan bansos beras.
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat berkunjung ke Purwakarta untuk menyalurkan bansos beras. /Facebook.com/Anne Ratna Mustika

JURNAL GAYA - Purwakarta menjadi salah satu daerah tingkat dua yang mendapatkan kunjungan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yang akrab dipanggil Risma.

Kunjungan Mensos ke Purwakarta untuk melihat penyaluran bantuan sosial secara langsung ke masyarakat di wilayah yang tertimpa dampak penerapan PPKM darurat.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diterapkan sejak 3 Juli 2021 s.d 20 Juli 2021 dan diperpanjang sampai 25 Juli 2021, menjadi fokus Kementerian Sosial untuk menjaga masyarakat yang membutuhkan bantuan terpenuhi oleh pemerintah.

Baca Juga: Viral Kartel Kremasi Merugikan Pasien Covid-19, Polri Panggil Tujuh Orang Saksi Untuk Diperiksa 

Risma ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Purwakarta yang terdampak PPKM daurat.

"PKH BST dan BPNT sudah kita luncurkan sejak awal bulan juni, dan kemudian ada usulan juga tadi, mungkin bu bupati (Purwakarta) mengusulkan usulan baru penambahan penerima bantuan insyaallah kita sudah proses hari ini," kata Risma menjelaskan di GOR Purnawarman Purwakarta, Jumat, 23 Juli 2021. Seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Purwakarta.

Risma melihat di lapangan tidak ada kendala apapun dalam proses penyalurannya, laporan dari pelaksana di lapangan daerah lainnya pun belum ada kendala.

Baca Juga: Polres Bogor Berhasil Meringkus Komplotan Mata Elang yang Menggelapkan Motor Nasabah Leasing

"Alhamdulillah kali ini tidak ada kendala semua bergerak cepat, dan saya terima laporannya hampir semua daerah kemarin saya cek Jawa Barat Jawa Tengah sudah mulai jalan juga Jawa Timur juga jalan sekarang, di Jawa Barat udah mulai jalan artinya tidak ada kendala," kata Risma menjelaskan kepada media.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: purwakartakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x