Tersangka Penista Agama Muhammad Kece Berhasil Ditangkap Polri di Bali

- 25 Agustus 2021, 22:08 WIB
Muhammad Kece Akhirnya ditetakan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penistaan Agama
Muhammad Kece Akhirnya ditetakan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penistaan Agama /PMJ News

 

JURNAL GAYA - Viral terjadinya kasus penistaan agama yang dilakukan oleh seorang Youtuber karena ditenggarai menghina agama melalui ujaran-ujarannya. 

Keresahan di masyarakat dijawab Polri dengan melakukan pengejaran terhadap Muhammad Kece setelah dilakukan penetapan sebagai tersangka.

Perbuatan Kece dianggap menodai salah satu agama resmi dan membuat keresahan di masyarakat.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Polri melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap berbagai bukti video dan saksi-saksi yang berkompeten di bidangnya.

Baca Juga: Cuplikan Amanah Wali 5, 25 Agustus 2021: Apoy Ledek Bang Lee, Ismet dan Ani Bulan Madu  

Seperti dikutip dari POLDA METRO JAYA NEWS (PMJ NEWS), Rabu, 25 Agustus 2021, Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan video YouTube dari akun Muhammad Kece.

"Tentunya barang buktinya itu telah dikumpulkan berupa video pada akun YouTube yang mana yang bersangkutan memposting. Kemudian, memeriksa saksi ahli dan pelapor untuk jadi barang bukti juga. Berdasarkan bukti tersebut, telah terjadi tindak pidana yaitu secara sengaja dan tidak sah menyampaikan informasi yang bisa menimbulkan rasa kebencian, rasa permusuhan di tengah masyarakat yang berkaitan dengan SARA," kata Rusdi menjelaskan.

Baca Juga: Mel Tunda Pertunangannya dengan Riski,Tristan Emosi! Putri Untuk Pangeran Malam Ini  

Setelah melalui penyelidikan di lapangan, dan penetapan tersangka, Polri pun melakukan pengejaran untuk melakukan penangkapan. 

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x