Nekad Akali Kebijakan Ganjil Genap, Polisi Temukan Kendaraan Berplat Nomor Plasu Saat Razia di Kawasan Puncak

- 11 September 2021, 12:32 WIB
/

 

JURNAL GAYA - Kebijakan ganjil genap yang diterapkan pihak kepolisian di berbagai wilayah seperti DKI Jakarta, Bandung, dan di kawasan menuju Puncak diharapkan cukup efektif mengurangi kepadatan lalu lintas.

Saat akhoir pekan, biasanya berbondong-bondong masyarakat yang selama dua bulan lebih harus menahan diri karena kebijakan PPKM di rumah, membuat tempat-tempat wisata menjadi ramai dan padat.

Keadaan ini membuat pemerintah daerah bekerja sama dengan kepolisian setempat memberlakukan kebijakan ganjil-genap di daserah-daerah tertentu.

Kendaraan harus melewati jalan-jalan tertentu disesuaikan dengan kebijakan tanggal hari tersebut plat nomornya.

Baca Juga: Turun Berat Badan, Ivan Gunawan Siap Operasi Payudara dan Wajahnya: Putingnya Ke Bawah Ded

Seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu 11 September 2021, Petugas gabungan Polri/TNI, Dishub, dan Satpol PP Bogor berhasil mencegat sejumlah kendaraan yang dicurigai melanggar peraturan.

Plat nomor yang dipakai kendaraan tersebut ternyata dipalsukan karena tidak sesuai dengan yang tertera di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Tujuannya supaya bisa lolos dari kebijakan ganjil-genap yang ditetapkan pemerintah bersama kepolisian.

Petugas yang berjaga di daerah Puncak berhasil menemukan sedikitnya 10 plat nomor palsu dari kendaraan yang terjaring dalam penyekatan di wilayah aglomerasi Bogor Raya, Puncak.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x