Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Azis Syamsudin Dijerat Dugaan Penyuapan Pada Mantan Penyidik KPK Stepanus
Adies menjelaskan bahwasanya Azis sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada pengurus Partai Golkar,
Surat pengunduran diri Azis sendiri ditujukan kepada DPP Partai Golkar dengan tembusan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo.
Penggantian Azis akan segera diproses Partai Golkar.
"Sehingga, terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Besok SAMSAT Keliling Online Kota Bandung, Sabtu, 25 September 2021
Masih menurut Adies Kadir, Partai Golkar memberikan kesempatan kepada setia kadernya yang tersandung hukum untuk lebih berkonsentrasi menghadapi kasusnya.
Menurutnya, hal itu sesuai amanat Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar dan Pasal 19 Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar Nomor: PO-15/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang penegakan disiplin organisasi.
"Karena itu, Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK," kata dia lagi.
Atas pengunduran diri Azis, untuk sementara jabatan Wakil Ketua DPR RI kosong sampai Partai Golkar menyodorkan calonnya untuk menggantikan Azis.***