JURNAL GAYA - Berdasarkan informasi dari laman bapenda.jabarprov.go.id tempat pelaksanaan Samsat Keliling Kabupaten Cianjur, Rabu, 29 September 2021, bertempat di Sukanagara, Kecamatan Sukanagara dan Alun-alun Cikalong Kulon.
Sedangkan untuk Samsat Masuk Desa bertempat di Kantor Desa Cipanas.
Waktu pelayanan mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca Juga: Ini Lokasi Samsat Keliling Rabu, 29 September 2021 Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi