JURNAL GAYA - Berdasarkan informasi dari laman bapenda.jabarprov.go.id tempat pelaksanaan Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Sabtu, 2 Oktober 2021, bertempat di Kantor Kecamatan Cisaat dan Simpang Cidahu Cicurug.
Waktu pelayanan mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Baca Juga: Mengawali Pagi Dengan Optimis, Baca Doa Berikut Agar Kegiatan Kita di Hari Ini Penuh Berkah
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli