JURNAL GAYA - Berdasarkan informasi dari laman bapenda.jabarprov.go.id tempat pelaksanaan Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Jumat, 8 Oktober 2021, bertempat di Bunderan Sukaraja dan KUA Parungkuda.
Waktu pelayanan mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Baca Juga: Ini Lokasi Samsat Keliling Jumat, 8 Oktober 2021 Wilayah Kabupaten Majalengka
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli