JURNAL GAYA - Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Rabu, 27 Oktober 2021, bertempat di BPR Sukabumi Kecamatan Cicurug dan Kantor Kecamatan Cisaat.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca Juga: Ini 2 Lokasi Samsat Keliling Rabu, 27 Oktober 2021 Wilayah Kabupaten Kuningan
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli