JURNAL GAYA - Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber pada Kamis, 28 Oktober 2021 bertempat di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun dan Desa Bodesari, Kecamatan Plumbon.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 09.00-14.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Baca Juga: Ini 3 Lokasi Samsat Keliling dan Kios Samsat, Kamis, 28 Oktober 2021 Wilayah Kota Sukabumi
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.