Catat! Ini Lokasi SIM Keliling, Jumat, 29 Oktober 2021 Wilayah Kabupaten Cirebon

- 29 Oktober 2021, 10:12 WIB
Info layanan Samsat keliling se Priangan Timur untuk Jumat, 29 Oktober 2021
Info layanan Samsat keliling se Priangan Timur untuk Jumat, 29 Oktober 2021 /kabar-priangan.com/Helma A/

JURNAL GAYA - SIM Keliling Kabupaten Cirebon pada Jumat, 29 Oktober 2021 bertempat di Kantor Kecamatan Palimanan.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 09.00-11.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Berita Mengejutkan dari Mark Zuckerberg, Facebook Ganti Nama Jadi Meta

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Bapenda Jabar Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x