JURNAL GAYA - Pemberian vaksin Covid-19 kepada anak-anak di bawah umur 12 tahun akhirnya mulai disetujui pemerintah dan pihak kesehatan.
Salah satunya dari pihak organisasi IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) yang memberikan beberapa rekomendasi untuk pemberian vaksinasi kepada anak di bawah umur 12 tahun.
Pihak IDAI memberikan rekomendasi Pemberian Vaksin Covid-19 (Coronavac®) pada anak usia 6 tahun keatas.
Seperti yang diterima Redaksi Jurnal Gaya siaran pers dari IDAI pada Selasa, 2 November 2021, seiring dengan dikeluarkannya izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac® produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun.
Izin dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), selain itu telah dimulainya pembelajaran tatap muka, maka Ikatan Dokter Anak Indonesia mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun keatas.
Baca Juga: Chempa Kembalikan Romantisme Masa Kecil Lewat Lagu Teman Sejati, Saat Pamor Lagu Anak Meredup
Menurut dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa disekitarnya (orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala.