Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia. Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19.
Apalagi menurut Data Satuan Tugas Covid-19 Nasional per 1 November 2021, ternyata proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 sebesar 13 persen.
Untuk itulah, Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI merekomendasikan beebrapa hal berikut dalam pemberian vaksin kepada anak-anak:
1. Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac ® pada anak golongan usia 6 tahun keatas.
2. Vaksin Coronovac® diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml)
3. Pemberian vaksin dilakukan sebanyak dua kali dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua sekitar 4 minggu atau 28 hari.
Selain hal di atas, IDAI juga mengingatkan bahwa vaksinasi tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:
1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol