Info SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari ini, Jumat, 10 November 2021

- 10 Desember 2021, 10:12 WIB
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Kabupaten Kuningan
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Kabupaten Kuningan /Deasy Rafianty/Instagram @tmc_cirebonkota

JURNAL GAYA - SIM Keliling Kabupaten Sumedang pada Jumat, 10 November 2021, bertempat di Dealer Yamaha JPM Cimalaka.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. 

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show Hadirkan TOMORROW X TOGETHER, Al & Andin, dan Deretan Bintang Dangdut!

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Korlantas Polri Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah