JURNAL GAYA - Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Sabtu, 11 Desember 2021, bertempat di Kantor Kecamatan Cisaat dan Simpang Cidahu Cicurug.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Baca Juga: Info SAMSAT Keliling Kabupaten Indramayu I Sabtu, 11 Desember 2021
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.