Info Lokasi SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Senin, 13 Desember 2021

- 13 Desember 2021, 11:11 WIB
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Kabupaten Kuningan
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Kabupaten Kuningan /Deasy Rafianty/Instagram @tmc_cirebonkota

JURNAL GAYA - Lokasi SIM Keliling Kabupaten Sumedang pada Senin, 13 Desember 2021, bertempat di Depan Kantor Polsek Ujung Jaya.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Bocoran Cinta Amara SCTV 13 Desember 2021, Amara Mohon Inggit Cabut Laporannya ke Polisi, Afandy Ceraikan Isti

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Korlantas Polri Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah