JURNAL GAYA - SAMSAT Keliling Kabupaten Sumedang, Senin, 13 Desember 2021, bertempat di KCP BJB Conggeang dan Alun-alun Tanjungsari.
Waktu pelayanan SAMSAT Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
SAMSAT Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Baca Juga: Info SAMSAT Keliling Kabupaten Kuningan, Senin, 13 Desember 2021, Ada di 2 Lokasi
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli