Info Lokasi SIM Keliling Kabupaten Majalengka Besok, Rabu, 15 Desember 2021

- 14 Desember 2021, 22:19 WIB
Jadwal SIM Keliling Karawang Hari ini, Selasa 7 Desember 2021
Jadwal SIM Keliling Karawang Hari ini, Selasa 7 Desember 2021 /Twitter/@PoldaTMC

JURNAL GAYA - Lokasi SIM Keliling Kabupaten Majalengka pada Rabu, 15 Desember 2021, bertempat di Desa Sukahaji.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 09.00-11.00 WIB.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Ini Lokasi SIM Keliling Kota Cirebon, Besok, Rabu, 15 Desember 2021

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,
  2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Korlantas Polri Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah