JURNAL GAYA - Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Indramayu I pada Jumat, 31 Desember 2021, bertempat di Kecamatan Pasekan, Desa Juntikebon, dan Tugu KB Singaraja.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.30-12.00 WIB.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Baca Juga: Info Samsat Keliling Kabupaten Sumedang, Jumat, 31 Desember 2021, Ada 2 Lokasi
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli