Finalis Master Chef Malaysia Bunuh ART Indonesia, Terancam Hukuman Mati

- 5 Januari 2022, 08:22 WIB
Ambree (kiri), dan Etiqah (kanan) yang menjadi terdakwa karena membunuh pembantu mereka. /says.com
Ambree (kiri), dan Etiqah (kanan) yang menjadi terdakwa karena membunuh pembantu mereka. /says.com /

JURNAL GAYA - Mantan finalis MasterChef Malaysia 2012, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong membunuh Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia, Nur Afiah Daeng Damin, pada 13 Desember 2021.

Atas perbuatannya, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong terancam hukuman mati.

Tak sendiri, suami Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, Mohammad Ambree Yunos juga terlibat dalam pembunuhan tersebut sehingga keduanya didakwa di Pengadilan Magistrate Malaysia.

Tidak ada pembelaan dari pihak pengadilan, atas kejahatan yang dilakukan pasangan suami istri tersebut. Pada Rabu 5 Desember 2022 keduanya muncul di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun hari ini.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Seret Kasus Donasi Gala Sky ke Kemensos, Haji Faisal Makin Bingung: Haduh Sewot?

Diketahui, sang suami adalah seorang kontraktor sedangkan Etiqah adalah seorang insinyur yang juga dikenal sebagai Finalis MasterChef Malaysia 2012.

Mereka dituduh membunuh Nur Afiah Daeng Damin (28) di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara tanggal 10 dan 13 Desember 2021.

Di Pengadilan Malaysia, pelanggaran tersebut termasuk dalam Bagian 302 KUHP yang mengatur hukuman mati, setelah terbukti bersalah.

Pada persidangan, Mohammad Ambree diwakili oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye sementara Etiqah diwakili oleh penasihat Datuk Seri Rakhbir Singh.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: New Strait Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x