CEK MOTOR ANDA! Polres Purwakarta Sita 23 Motor Hasil Curanmor, Dua Orang Diamankan

- 12 Januari 2022, 09:03 WIB
Polres Purwakarta amankan 23 ranmor
Polres Purwakarta amankan 23 ranmor /JG/Juniar/@polres_purwakarta8

JURNAL GAYA - Masyarakat di Kabupaten Purwakarta, Subang, Karawang, dan Bekasi yang merasa kehilangan kendaraannnya bisa memeriksa ranmor hasil sitaan Polres Purwakarta.

Bawa semua surat-surat lengkap kendaraan yang membuktikan kepemilikan kendaraan tersebut untuk memudahkan pengecekan. 

Tim dari Polres Purwakarta berhasil membengkuk dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di 6 wilayah kecamatan di Kabupaten Purwakarta.

Bersama penangkapan itu berhasi disita 23 kendaraan bermotor yang terparkir rapi di halaman Polres Purwakarta siap ditemukan pemiliknya.

Dalam operasi pengungkapan kasus curanmor ini, polisi terpaksa melumpuhkan salah satu tersangka dengan timah panas dengan tindakan tegas terukur karena melawan dan mecoba kabur.

 

Baca Juga: Lirik Lagu Hari Indah Tak Berujung-Doni Salmanan, Persembahan CRAZY RICH BANDUNG untuk Sang Istri

Kedua pelaku masing-masing bernama Acep Supriatna alias Begal (33) dan Rio Permana (22) merupakan warga Kabupten Purwakarta. Satu dari kedua pelaku tersebut, terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri saat petugas melakukan penangkapan.

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, para pelaku ini merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Purwakarta, yang kerap meresahkan masyarakat.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Purwakarta News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x