CEK MOTOR ANDA! Polres Purwakarta Sita 23 Motor Hasil Curanmor, Dua Orang Diamankan

- 12 Januari 2022, 09:03 WIB
Polres Purwakarta amankan 23 ranmor
Polres Purwakarta amankan 23 ranmor /JG/Juniar/@polres_purwakarta8

"Saat penangkapan, pelaku masih juga melancarkan akisnya mencuri sepeda motor dan dilakukan pengejaran oleh anggota kami. Para pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta," ungkap Kapolres saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, Selasa, 11 Januari 2022.

Baca Juga: KEREN! Album TWICE Formula Of Love: O+T=

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, kata Kapolres, anggotanya pun mengamankan seorang penadah kendaraan, bernama Nurdin Acim (70) warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Dan selama melancarakan aksinnya itu, kedua pelaku telah berhasil menggasak 23 unit motor dari 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta," ungkapnya.

Sementara dari para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14 sepeda motor, sebuah kunci Y, sebuah kunci T, tiga buah mata kunci astag, magnet pembuka kunci kontak, kunci pas, obeng, dan sebuah kunci kontak.

"Dari hasil penyelidikan dan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, mereka merupakan spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah Purwakarta. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap TKP lain," jelasnya.

 

Kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mako Polres Purwakarta dan akan dijerat pasal 363 KUHP.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.***

Artikel ini sudah pernah dimuat di PRMN grup media Purwakartanews.pikira-rakyat.com dengan judul polres-purwakarta-ringkus-dua-pelaku-curanmor-sebanyak-23-unit-motor-diamankan pada Selasa, 11 Januari 2022.***(Aqueera/Purwakartanews.pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Purwakarta News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x