Info SIM Keliling Kabupaten Indramayu Hari Ini, Kamis, 20 Januari 2022

- 20 Januari 2022, 08:43 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Indramayu
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Indramayu /@TMC Polda Metro Jaya

JURNAL GAYA - Lokasi SIM Keliling Kabupaten Indramayu pada Kamis, 20 Januari 2022, bertempat di Pasar Kertasemaya.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Hyperlocal Tokopedia Dongkrak Transaksi UMKM Jawa Barat, Lebih dari 2 Kali Lipat Selama 2021

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Instagram Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah