SAH! Singapura dan Indonesia Akhirnya Tanda Tangani Perjanjian Ekstradisi, Para Koruptor Siap-siap Cemas

- 25 Januari 2022, 20:38 WIB
Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, dilakukan Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022.
Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, dilakukan Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. /Dok Biro Pers Sekertariat Presiden

Salah satu kelebihan dari perjanjian ekstradisi ini karena memiliki masa retroaktif (berlaku surut terhitung tanggal diundangkan) selama 18 tahun ke belakang.

menurut Menkumham artinya setelah perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura diundangkan, Indonesia bisa mengejar para koruptor kakap yang selama ini bersembunyi di negeri Singa.

Baca Juga: Buntut Ucapan Arteria Dahlan, Gubernur dan Inohong Jabar Berkumpul di Tahura 

Menurut Yasonna, klausul retroaktif tersebut sesuai dengan ketentuan maksimal kadaluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.

"Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura," kata Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Sesuai perjanjian ini, maka berikut jenis-jenis tindak pidana yang pelakunya dapat diekstradisi di antaranya adalah tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme.

Sejarah perjuangan mengupayakan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura telah dimulai jauh-jauh hari diperjuangkan pemerintah Indonesia sejak 1998, yakni sejak masa peralihan orde baru ke orde reformasi.

 

menurut sejarah, pada 16 Desember 2002, di Istana Bogor, Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Perdana Menteri Singapura Goh Chok Thong melakukan pertemuan bilateral guna membahas hal terkait pengembangan kerja sama kedua negara di segala bidang.

Salah satu hasil pertemuan tersebut adalah tercapainya kesepakatan bahwa Indonesia dan Singapura akan menyusun rencana aksi pembentukan perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah