PENGUMUMAN! Para Pemegang KIS BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan 3 Bantuan Gratis Berikut Ini

- 28 Januari 2022, 19:51 WIB
3 Jenis Bantuan Gratis Pemerintah untuk Pemegang KIS BPJS Kesehatan
3 Jenis Bantuan Gratis Pemerintah untuk Pemegang KIS BPJS Kesehatan /Ringtimes Banyuwangi

JURNAL GAYA - Berita membahagiakan datang bagi para pemegang KIS BPJS Kesehatan.

Tiga jenis bantuan dari pemerintah siap diberikan kepada para pemegang KIS BPJS Kesehatan di tahun 2022 untuk bidang kesehatan.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman Ringtimes Banyuwangi yang berjudul Kabar Gembira untuk Pemegang KIS BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan 3 Bantuan terungkap bantuan untuk para pemegang KIS BPJS Kesehatan.

Pemberian 3 bantuan pemerintah kepada pemegang KIS BPJS diharapkan dapat menjadi perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Aksi Vandalisme di Bandung BIKIN GERAM Masyarakat, Sekda: Kita Viralkan Saja dan Proses Hukum!

Sebagaimana dilansir Ringtimes Banyuwangi dari kanal YouTube Andromeda Oktoberia pada Jumat, 28 Januari 2022, berikut ini 3 jenis bantuan untuk pemegang KIS BPJS kesehatan:

  1. Bantuan Iuran Bulanan

Bantuan pertama yang akan didapat oleh pemegang KIS BPJS kesehatan yaitu bantuan bebas membayar iuran bulanan, iuran tersebut akan ditanggung oleh pemerintah.

Namun hal tersebut tidak berlaku untuk pemegang KIS BPJS Kesehatan Mandiri, dan keputusan untuk membayar iuran bulanan akan tetap sama dan sesuai dengan kelas yang diambilnya.

Selain akan mendapatkan bantuan bebas biaya iuran, bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan tersebut juga akan mendapatkan fasilitas kesehatan di mana pun.

  1. Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bantuan pemerintah yang bersifat reguler dan akan diberikan setiap bulan di sepanjang tahun 2022.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Sebut Kasus Harian Omicron di Indonesia Meningkat

Bagi keluarga penerima manfaat BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya yang akan diubah menjadi bentuk sembako.

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui bank himbara seperti bank BNI, BRI, Mandiri, dan bank BTN yang kemudian akan dilanjutkan di e-warung setempat.

  1. Program Keluarga Harapan

Selain mendapatkan bantuan iuran bulanan dan Bantuan Pangan Non Tunai, pemilik Kartu Indonesia Sehat atau BPJS kesehatan juga akan mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan.

Bantuan Program Keluarga Harapan atau yang sering disebut dengan PKH tersebut akan diberikan kepada KPM PKH setiap 3 bulan sekali.

Dimana bantuan ini akan diberikan secara bertahap menjadi empat tahap, tahap 1 diberikan pada bulan Januari, tahap dua pada April, tahap tiga pada Juli, dan tahap empat diberikan pada Oktober 2022.

Untuk mengecek apakah kamu termasuk sebagai penerima ketiga bantuan tersebut bisa mengeceknya melalui lama Cek Bansos dan Kemensos.go.id.

Demikian informasi terkait kabar gembira untuk pemegang KIS BPJS Kesehatan yang akan mendapatkan 3 bantuan dari pemerintah.*** Yoga Faradika/Ringtimes Banyuwangi

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah