PASTI CAIR, 3 Bantuan Pemerintah Ini Berlaku Bagi Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Besaran Uangnya

- 28 Januari 2022, 21:31 WIB
3 Jenis Bantuan Gratis Pemerintah untuk Pemegang KIS BPJS Kesehatan
3 Jenis Bantuan Gratis Pemerintah untuk Pemegang KIS BPJS Kesehatan /Ringtimes Banyuwangi

JURNAL GAYA - Berikut berita terbaru terkait penerima kartu Indonesia sehat atau KIS yang dikeluarkan pemerintah sebagai jaminan kesehatan nasional atau JKN.

Lewat KIS, para penerima manfaat dapat menikmati fasilitas layanan kesehatan secara menyeluruh, termasuk menerima sederet bantuan pemerintah di 2022.

Adapun manfaat KIS BPJS Kesehatan, secara mumpuni layanan ini akan memberikan fasilitas kesehatan lewat prosedur rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.

Sebagaimana dikutip JurnalGaya.com melalui Ringtimes Banyuwangi dalam artikel berjudul 3 Bantuan Pemerintah Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Salah Satunya BPNT, ada beberapa hal yang patut Anda perhatikan.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Para Pemegang KIS BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan 3 Bantuan Gratis Berikut Ini

Dilansir dari Youtube Andromeda Oktoberia pada Kamis, 27 Januari 2022, berikut 3 bantuan pemerintah untuk pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan.

1. Bantuan iuran bulanan

Jenis bantuan pemerintah yang pertama bagi pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan adalah bebas iuran bulanan yang akan ditanggung oleh pemerintah.

Berbeda dengan pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan yang mandiri, setiap bulannya harus membayar iuran dengan besaran sesuai dengan kelas yang diambilnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah