Demo di Mapolda Jabar Berakhir Rusuh, Polda Tetapkan Ketua Umum GMBI Sebagai Tersangka

- 29 Januari 2022, 07:55 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengumumkan 11 orang tersangka dalam kerusuhan yang terjadi saat aksi unjukrasa di Mapolda Jabar. Salah satunya adalah Ketua Umum GMBI, Jumat 28 Januari 2022.*
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengumumkan 11 orang tersangka dalam kerusuhan yang terjadi saat aksi unjukrasa di Mapolda Jabar. Salah satunya adalah Ketua Umum GMBI, Jumat 28 Januari 2022.* /Humas Polda Jabar/

 

JURNAL GAYA - Kerusuhan dan pengrusakan fasilitas pagar di Mapolda Jabar Jl Soekarno-Hatta berbuntut panjang. 

Polda Jabar bertindak cepat dengan menangkapi para pelaku kerusuhan termasuk aktor intelektual penggerak rusuh dan ketua umum Ormas GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia).

Kerusuhan yang berawal dari aksi demontrasi yang diikuti ratusan anggota GMBI sampai memacetkan arus lalu linta di Jalan Soekarno-Hatta pada Kamis, 27 Januari 2022, berawal dari ketidakpuasan GMBI pada proses hukum kasus di Karawang.

Demonstrasi tersebut berjalan tidak terkendali saat massa mulai merangsek masuk dan merobohkan pagar Mapolda Jabar.

Akhirnya, petugas pengendali di lapangan melakukan aksi represif dengan menangkapi pelaku ricuh.

Baca Juga: CARA TERMUDAH Mengajukan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Ini Syaratnya 

Seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu, 29 Januari 2022, menurut Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang berinisial F turut menjadi tersangka usai adanya kericuhan yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

"Melalui gelar perkara, tadi siang (F) oleh penyidik sudah ditetapkan tersangka," kata Ibrahim dalam jumpa pers kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat, 28 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x