Berbeda dengan pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan yang mandiri, setiap bulannya harus membayar iuran dengan besaran sesuai dengan kelas yang diambilnya.
Untuk Anda yang merupakan penerima KIS BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah sekalipun, setiap bulannya Anda bebas iuran bulanan namun juga berhak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan di mana pun.
2. Bantuan pangan non tunai atau BPNT program kartu sembako atau BBM
BPNT merupakan bantuan pemerintah yang diberikan selama 12 bulan di tahun 2022 ini.
Penerima bantuan ini akan mendapatkan bansos sebesar Rp200 ribu setiap bulannya.
Bantuan ini disalurkan melalui bank himbara seperti Bank BNI, BRI Mandiri dan Bank BTN. Sementara untuk pencairan bantuan BPNT ini dilakukan di warung terdekat.
Baca Juga: Simak Cara dan Link Untuk Cek Bantuan KIS BPJS Kesehatan Dari Pemerintah
Bagi pemegang BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah ingin mengetahui Apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT atau tidak, maka Anda dapat mengeceknya melalui laman Cek Bansos dan kemensos.go.id.
3. PKH program keluarga harapan atau PKH
PKH merupakan bantuan reguler yang diberikan di tahun 2022 ini dengan sasaran penerima bantuan sebanyak 10 juta.