JURNAL GAYA- Bagi para pemegang KIS BPJS Kesehatan bisa simak artikel ini untuk tahu cara daftar dan dapatkan bantuan dari pemerintah.
Dimana sebelumnya, para pemegang KIS BPJS diketahui akan dapat 3 bantuan dari pemerintah.
Bantuan tersebut berupa bantuan bebas iuran bulanan, Bantuan Pangan Non Tunai hingga Program Keluarga Harapan atau PKH.
Bantuan bebas iuran bulanan adalah bantuan yang diberikan untuk menggratiskan iuran BPJS sampai mendapat prioritas untuk fasilitas kesehatan dimanapun berada.
Baca Juga: PENGUMUMAN! Para Pemegang KIS BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan 3 Bantuan Gratis Berikut Ini
Namun bantuan bebas iuran tersebut tidak berlaku bagi pemegang KIS BPJS mandiri.
Bantuan kedua berupa Bantuan Pangan Non Tunai, dimana bantuan tersebut akan disalurkan dalam bentuk sembako melalui bank himbara.
Seperti bank BNI, BRI, Mandiri, dan bank BTN yang kemudian akan dilanjutkan di e-warung setempat.