INFO GEMBIRA untuk Pelanggan Listrik! Dapatkan Bantuan Tunai Sebagai Pengganti Subsidi dengan Syarat Berikut

- 28 Januari 2022, 21:32 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial untuk Pelanggan Listrik dengan Syarat Berikut
Ilustrasi Bantuan Sosial untuk Pelanggan Listrik dengan Syarat Berikut /Ringtimes Banyuwangi

JURNAL GAYA - Baru-baru ini terdapat info mengenai bantuan sosial yang akan diberikan untuk pelanggan listrik bersubsidi dan Non Subsidi.

Bansos itu berbentuk bantuan tunai untuk pelanggan listrik yang konon merupakan bentuk lain dari subsidi yang sudah tidak diberikan oleh pemerintah.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman Ringtimes Banyuwangi yang berjudul Info Bansos Terbaru, Pelanggan Listrik Akan Mendapatkan Bantuan Tunai Sebagai Pengganti Subsidi terdapat fakta bansos untuk pelanggan listrik.

Berdasarkan info dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) pemerintah telah mengubah skema bantuan subsidi listrik di tahun 2022.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Para Pemegang KIS BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan 3 Bantuan Gratis Berikut Ini

Bagi masyarakat yang berhak, maka akan mendapatkan subsidi listrik yang diberikan dalam bentuk: uang cash, kupon, ataupun berupa voucher.

Berikut ini info bansos terbaru bagi pelanggan listrik akan mendapatkan bantuan tunai, dilansir dari kanal YouTube KAI Kreatif pada Kamis 27 Januari 2022.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan yaitu bapak Rida Mulyana menyampaikan bahwa perubahan skema penyaluran subsidi listrik bertujuan agar lebih tetap sasaran kepada masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkannya.

Pada skema terbaru bagi pelanggan listrik yang tidak mendapatkan subsidi apabila skema tersebut sudah diterapkan maka akan tetap membayar seperti biasanya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x