PERHATIAN! Bansos Tunai Ditiadakan Pemerintah, Simak Bantuan Lain yang Masih Aktif, Segera Daftar

- 29 Januari 2022, 11:24 WIB
Pemerintah akan berhenti memberikan anggaran  BST bagi KPM, berikut adalah beberapa bantuan sosial atau bansos yang masih aktif
Pemerintah akan berhenti memberikan anggaran BST bagi KPM, berikut adalah beberapa bantuan sosial atau bansos yang masih aktif /Instagram.com/@kemensosri

 

JURNAL GAYA- Bansos atau bantuan sosial dalam bentuk tunai tidak akan lagi dianggarkan oleh Kementerian Keuangan di tahun 2022.

Program BST Rp300 ribu yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat utamanya bagi terdampak Covid-19, akan diberhentikan oleh Pemerintah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Keuangan, Isa Rachmatarwata dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI yang diselenggarakan pada Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Akan Dihapus Dan Diganti Kelas Standar, Iuran Rp75.000 Layak?

Dimana dalam bahasan rapat tersebut, Pemerintah akan resmi meniadakan BST ditahun 2022.

Meski meniadakan BST, Pemerintah memungkinkan akan memunculkan kembali bantuan tersebut apabila situasi dan tekanan kurang baik.

Namun jangan risau, meski Pemerintah memberhentikan BST bukan berarti Pemerintah tidak akan memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga: Simak Cara dan Link Untuk Cek Bantuan KIS BPJS Kesehatan Dari Pemerintah

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x