Direktur BPJS Sebut NIK Jadi Identitas JKN KIS, Begini Cara Pengajuannya

- 29 Januari 2022, 08:34 WIB
Direktur BPJS pastikan jika NIK telah terintegrasi dengan FKTP. Bagi keluarga kurang mampu bisa melakukan pengajuan KIS dengan cara berikut
Direktur BPJS pastikan jika NIK telah terintegrasi dengan FKTP. Bagi keluarga kurang mampu bisa melakukan pengajuan KIS dengan cara berikut /Instagram @antaranewscom

 

 

JURNAL GAYA-Peserta JKN KIS atau Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat bisa gunakan NIK KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Adapun pelayanan kesehatan yang dapat diterima oleh pemegang BPJS KIS adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah bekerja sama dengan BPJS.

Hal tersebut telah di pastikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghurfon Mukti Saat mengunjungi Klinik Pratama Bayu Suta di Badung Bali Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga: Simak Cara dan Link Untuk Cek Bantuan KIS BPJS Kesehatan Dari Pemerintah

Ghufron menyebut NIK telah terintegrasi dengan FKTP termasuk antrean online.

Antrean online diberikan sebagai salah satu kemudahan layanan untuk masyarakat dala memperkirakan waktu untuk datang ke klinik sesuai nomor antrean.

Seperti yang kita ketahui bahwa KIS adalah layanan kesehatan yang dikhususkan bagi keluarga kurang mampu. 

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x