Direktur BPJS Sebut NIK Jadi Identitas JKN KIS, Begini Cara Pengajuannya

- 29 Januari 2022, 08:34 WIB
Direktur BPJS pastikan jika NIK telah terintegrasi dengan FKTP. Bagi keluarga kurang mampu bisa melakukan pengajuan KIS dengan cara berikut
Direktur BPJS pastikan jika NIK telah terintegrasi dengan FKTP. Bagi keluarga kurang mampu bisa melakukan pengajuan KIS dengan cara berikut /Instagram @antaranewscom

Baca Juga: PENGUMUMAN! Para Pemegang KIS BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan 3 Bantuan Gratis Berikut Ini

Belajar dari pengalaman sebelumnya, pelayanan bagi para pemegang BPJS KIS kini dipastikan tidak akan menerima perbedaan layanan dengan pasien lain.

Bagi Anda dengan kondisi tidak mampu, bisa mengajukan KIS, dengan melampirkan beberapa dokumen yang bisa diajukan ke Balai Desa sebagai berikut.

Bagi pengajuan anggota keluarga yang belum :

Baca Juga: Vivo V23 5G Luncurkan Inovasi UV Color Changing Pertama di Dunia, Intip Spesifikasi dan Harganya!

- Surat keterangan tidak mampu (SKTM)

- Fotocopy Kartu Keluarga

- Fotocopy E-KTP (KTP Elektronik)

- Fotocopy Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP

- Fotocopy KIS yang sudah dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga)

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah