JURNAL GAYA – Ada update informasi penting terkait pemilik kartu BPJS Kesehatan pada Februari 2022.
Informasi ini wajib diketahui para pemilik kartu BPJS Kesehatan di tahun 2022, berlaku untuk semua kelas mulai dari 1,2 dan 3.
Pembaruan informasi penting bagi pemilik kartu BPJS Kesehatan ini berkaitan dengan aturan penghapusan kelas layanan yang awalnya terdiri dari kelas 1, 2, dan 3, mulai tahun 2022 akan diganti dengan aturan baru.
Maka perhatikan beberapa informasi penting ini yang wajib diketahui pemilik kartu BPJS Kesehatan yang dikutip Jurnalgaya.com melalui Ringtimes Banyuwangi dalam artikel berjudul Informasi Penting untuk Pemilik Kartu BPJS Kesehatan pada Februari 2022
Info ini dilansir dari kanal YouTube KAI Kreatif pada Selasa 1 Februari 2022.
Di tahun 2021 pemerintah masih menggunakan sistem membagi besaran iuran berdasarkan kelas untuk program BPJS Kesehatan.
Adapun untuk biaya kenaikan kelas yaitu : bagi kelas satu sebesar Rp80 ribu, kelas dua Rp51 ribu, dan untuk kelas tiga sebesar Rp25 ribu.
Dengan kenaikan kelas tersebut maka iuran bulanannya akan berubah menjadi kelas satu sebesar Rp150 ribu, kelas dua Rp100 ribu, dan kelas tiga sebesar Rp42 ribu.