Konser Tri Suaka di Subang Langgar Prokes, Ridwan Kamil Minta Bupati Tindak Tegas Penyelenggara

- 2 Februari 2022, 20:31 WIB
Konser Tri Suaka di Subang Langgar Prokes, Ridwa Kamil Minta Bupati Tindak Tegas Penyelenggara
Konser Tri Suaka di Subang Langgar Prokes, Ridwa Kamil Minta Bupati Tindak Tegas Penyelenggara /Tangkap layar/

JURNAL GAYA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung adanya tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan pada konser Tri Suaka di Taman Anggur Kukulu Subang, yang terjadi Minggu 31 Januari 2022.

Menurut Ridwan Kamil, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Subang untuk menindak panitia pada konser tersebut yang lalai karena menyebabkan kerumunan dan banyak yang tak memakai masker.

Sesuai ketentuan, Ridwan Kamil pun meminta secara teknis penindakan pelanggaran prokes di daerah dilakukan oleh bupati maupun wali kota.

Baca Juga: 5 Sekolah di Bandung Ditutup, Usai 13 Siswa Positif COVID-19, Setelah Hasil Tes Acak

"Saya sudah koordinasi memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas, saya kira itu sudah dilakukan dan saya apresiasi," ujar Emil.

Dikatakan Emil, secara teknis penindakan pelanggaran prokes di daerah dilakukan oleh bupati maupun wali kota."Tindakan tegas sudah dari Bupati tidak harus berlapis dari provinsi," kata Kang Emil.

Tindakan tegas tersebut menurutnya sangat beralasan mengingat saat ini kasus COVID-19 di sejumlah daerah sedang melonjak termasuk di Jabar. Terlebih adanya varian omicron yang daya tularnya sangat cepat.

Kang Emil menegaskan, walaupun sejumlah kegiatan masih diperbolehkan namun harus menerapkan prokes ketat dan terukur.

"Tapi kalau dempetan nggak pakai masker tentu harus ditindak karena melanggar," tegasnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x