JURNAL GAYA - Ekskalasi atau peningkatan penyebaran Covid-19 terus terjadi di beberapa wilayah termasuk di Kabupaten Karawang yang menjadi salahs atu lumbung beras Jawa Barat bahkan nasional.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, di berbagai wilayah mulai dilakukan kembali pembatasan aktivitas masyarakat.
Beberapa jalan-jalan protokol di Kabupaten Karawang dilakukan penutupan atau penyekatan dalam waktu terbatas dan tertentu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron yang kembali masuk ke Indonesia.
Seperti dikutip JG dari ANTARA, Minggu, 6 Februari 2022, Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, melakukan penyekatan di sembilan titik jalan di Karawang.
Penyekatan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 menyusul terjadinya peningkatan kasus di dalah satu daerah pantura ini.
"Penyekatan di sembilan titik itu bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, di Karawang, Sabtu.
Upaya penyekatan akses jalan telah melalui berbagai rapat koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah serta tim satgas lainnya. Penyekatan akan dimulai pada tanggal 10 Februari 2022.
"Penyekatan itu akan dilakukan mulai 10 Februari 2022. Penyekatan akan diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB-23.00 WIB," katanya.